Pendidikan merupakan salah satu langkah yang dilakukan dalam rangka mencerdaskan anak bangsa hingga dapat meningkatkan kualitas hidup manusia. Dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Salah satu potensi peserta didik yang harus dikembangkan di dalam lembaga pendidikan formal adalah potensi kewirausahaan. Kemampuan dalam kewirausahaan sangat penting ditanamkan sejak dini di lembaga pendidikan sekolah dasar hingga perguruan tinggi, sehingga jiwa wirausaha akan muncul dan tertanam dalam diri.
Fenomena yang terjadi dalam masyarakat, banyak lulusan sekolah bahkan sarjana tidak mampu berwirausaha karena kurang dibekali dengan kewirausahaan. Sehingga ketika mereka lulus banyak yang tidak memiliki pekerjaan. Sikap mental untuk menciptakan peluang pekerjaan untuk diri sendiri kurang tertanam dalam diri dan hanya terfokus untuk mencari pekerjaan sebagai karyawan, buruh dan lain sebagainya tanpa kemampuan yang mumpuni. Keberanian untuk berwirausaha dengan membuka lapangan pekerjaan sendiri jarang dimiliki generasi muda bangsa ini.
Oleh sebab itu, setiap lembaga pendidikan haruslah menanamkan pendidikan kewirausahaan secara serius dan terencana sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Pendidikan kewirausahaan di lembaga pendidikan sekolah dasar bisa diajarkan dalam kegiatan belajar mengajar di dalam kelas maupun dalam kegiatan ektrakurikuler. Sehingga para peserta didik benar-benar tertanam kewirausahaan.
Salah satu bentuk kegiatan pendidikan kewirausahan yang dilakukan dalam kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dasar bisa berupa kegiatan tata boga dengan sistem berjenjang sesuai dengan tingkat usia dan kelas masing-masing. Dalam pendidikan sekolah dasar dari mulai kelas satu hingga kelas enam dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok dalam kegiatan ektrakurikuler tata boga sebagai salah satu pendidikan kewirausahaan sejak dini.
Kegiatan pendidikan kewirausaaan di sekolah dasar yang dikemas dalam kegiatan ektrakurikuler dalam bentuk kegiatan tata boga, para peserta didik dapat diajarkan sebagai pelaku usaha yang bergerak dalam bidang tata boga baik sebagai produsen maupun pemasaran.
Pada kelompok pertama, targetnya adalah peserta didik kelas satu dan dua dengan kegiatan yang memperkenalkan berbagai jenis minuman kosumsi harian, hingga bagaimana proses pembuatannya. Untuk kelompok kedua yang beraggotakan kelas tiga dan empat akan diajarkan proses pembuatan berbagai makanan ringa dan kelompok ketiga untuk kelas lima dan enam diperkenalkan jenis menu makanan sehat untuk sarapan dan juga proses pembuatannya.
Memperkenalkan dan mengajarkan proses pembuatannya. Maka, para peserta didik mampu memosisikan diri sebagai produsen. Sedangkan tahap berikutnya bisa mengajarkan dan melatih mereka untuk melakukan kegiatan pemasaran produk mereka. Hal ini bisa difasilitasi oleh pihak lembaga pendidikan tingkat dasar dengan mengadakan ekspo produk tata boga pada saat setelah penilaian akhir semester. Setiap kelompok dapat menjual produk-produk yang mereka buat untuk di jual dalam acara ekspo tersebut.
Kegiatan semacam ini bisa menjadi bentuk nyata sebagai proses pendidikan kewirausahaan sejak dini untuk para peserta didik. Sehingga mereka akan terbiasa kegiatan kewirausaan dan muncul motivasi untuk menjadi generasi yang memiliki karakter dan metal kewirausaahan. Selain itu dengan kegiatan tersebut mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional dalam mengembangkan potensi peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
sc:kompasiana